Header Ads

ads header

Breaking News

KD VI KB. 1 AKHLAK PERGAULAN REMAJA

AKHLAK PERGAULAN REMAJA 



A. Pengertian  Remaja

    

Fase remaja merupakan salah satu tahapan kehidupan psikologis yang penting  bagi setiap manusia. Pada tahapan ini, remaja memiliki ciri-ciri khusus dalam tugas perkembangannya yang berlangsung antara usia 13-19 tahun, yaitu perubahan masa kanak-kanak ke masa dewasa.


Sebelum masa remaja, seorang anak akan melewati masa peralihan (adolesen) yaitu antara usia 9-13 tahun, yang dikenal sebagai masa pubertas.  Pada masa ini, anak  memiliki dorongan kuat dalam mengaktualisasikan diri menurut jenis kelamin untuk mendapatkan pengakuan sebagai penegasan identitas diri baik dari segi fisik maupun biologis. Masa remaja adalah masa yang labil bagi anak sehingga memerlukan lingkungan yang baik, yaitu yang dapat membentuk karakter dalam dirinya.  Jika remaja tumbuh dalam lingkungan positif, maka akan tumbuh dan berkembang ke arah yang  bagus, tetapi apabila  tumbuh dalam lingkungan yang negatif maka mereka juga akan  berkembang ke arah yang negatif pula. Disinilah pentingnya lingkungan yang baik dan pendidikan bagi generasi muda.

Masa remaja adalah masa peralihan  dari usia anak-anak kepada usia dewasa. Pada masa ini rasa ingin tahu remaja tumbuh dengan pesat, mereka lebih terbuka kepada teman sejawatnya daripada kepada orang tua. Penanaman nilai-nilai akhlak terpuji bagi  remaja sangatlah penting, karena apabila dalam pergaulan remaja  diisi dengan kegiatan yang baik maka akan dapat membentuk pribadi yang baik pula, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi kehidupan di masa mendatang. Akan tetapi sebaliknya apabila pergaulan remaja tidak diisi dengan kegiatan yang positif maka akan dapat menjerumuskan masa depan mereka dalam kehidupan yang tidak baik. 

B. Akhlak Terpuji Pergaulam Remaja

1. Bentuk Akhlak Terpuji  Pergaulan Remaja

a. Menjalin persaudaraan (ukhuwah)

Suasana yang damai merupakan dambaan setiap umat manusia. Kedamaian akan terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila diantara warga masyarakatnya menjalin rasa persaudaraan (ukhuwah). Islam telah mengajarkan, bahwa umat manusia harus menjaga persaudaraan ini.  Persaudaraan yang dibangun tidak hanya terbatas pada persaudaraan yang dilandasi oleh kesamaan agama (ukhuwah Islamiyah) saja, tetapi juga menyangkut persaudaraan dalam bingkai bangsa dan negara (ukhuwah wathoniyah) walaupun berbeda agama, suku, dan rasnya, dan persaudaraan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah) walaupun berbeda agama, suku, ras dan bangsanya.

Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, Islam   telah membuat batasan-batasan sebagai berikut :
1) Laki-laki tidak boleh berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan perempuan di tempat sepi maka yang ketiga adalah syetan, mula-mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu setan.
2) Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam Islam   adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi.  
3) Laki-laki ataupun perempuan tidak boleh mengadakan pergaulan dengan orang yang dapat menjerumuskan ke dalam perilaku lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT),  tawuran, mengkonsumsi  minuman keras dan narkoba.

b. Mengembangkan wawasan keilmuan

Menurut Jean Piaget, kelompok remaja berada pada tahap operasional formal, dan merupakan tahap terakhir dari perkembangan kognisi.Diantara bentuk pengembangan wawasan keilmuan bagi remaja adalah giat dan disiplin dalam belajar baik secara individu maupun dalam kelompok belajar (study club), sehingga sebagian  remaja sudah terlihat kehebatan intelektualitasnya dalam berbagai bidang pemikiran dan perasaan sehingga mampu melahirkan karya-karya bermutu dalam bidang seni, sains, dan teknologi.

c. Mengembangkan sikap saling menghormati dan menghargai (tasamuh)

Tasamuh (toleransi) adalah rasa tenggang rasa atau sikap menghargai dan  menghormati terhadap sesama, baik terhadap sesama muslim maupun dengan non muslim. Sikap tasamuh juga berarti sikap toleran yaitu tidak mementingkan diri sendiri dan juga tidak memaksakan kehendak. Islam   mengajarkan bahwa sesama muslim harus bersatu serta tidak boleh bercerai-berai, bertengkar, dan bermusuhan. Karena sesama muslim adalah saudara. Terhadap pemeluk agama lain, kita diperintahkan agar bersikap tasamuh. Sikap tasamuh terhadap non muslim itu hanya terbatas pada urusan yang bersifat duniawi, tidak menyangkut masalah akidah, syari’ah dan ubudiyah. 

d. Bijak dalam menggunakan media sosial

Media sosial merupakan media untuk bersosialisasi satu sama lain yang  dilakukan dengan online yang memungkinkan manusia saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Pemanfaatan media sosial yang tepat, akan sangat berguna bagi perkembangan peradaban manusia, tetapi apabila disalahgunakan maka akan sangat membahayakan tata kehidupan sosial yang berakibat pada rusaknya nilai-nilai persatuan (ukhuwah), bahkan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam menggunakan media sosial, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 
1) Menata niat. Dengan niat yang baik maka pikiran akan menjadi terarah untuk melakukan yang baik. 
2) Bacalah berita hanya dari sumber yang layak dipercaya dan kredibel. Apabila mendapatkan informasi lewat media sosial baik berupa tulisan ataupun yang 
3) Baca dulu isi beritanya, pertimbangkanlah manfaat dan madharatnya.
4) Jangan menelan mentah-mentah isi berita yang ada di media sosial, begitu juga jangan mudah terprovokasi yang dapat memecah ukhuwah Islamiyah ataupun ukhuwah wathoniyah. 
5) Gunakanlah media sosial untuk kepentingan dakwah, dan menjalin ukhuwah basyariyah, ukhuwah Islamiyah, dan ukhuwah wathaniyah. 
6) Ingatlah bahwa pelanggaran terhadap penggunaan media sosial selain dapat dituntut dan dikenai sanksi yang berat sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tetapi juga merupakan perbuatan dosa yang di akhirat nanti akan diminta pertanggung jawabannya oleh Allah Swt. 

2. Dampak Positif Akhlak Terpuji  Pergaulan Remaja 

a. Menumbuhkan sikap arif dan bijaksana

Sikap arif dan bijaksana dapat dilihat pada kemampuan bertindak sesuai  dengan norma-norma yang hidup dalam masyarakat baik norma-norma hukum, norma-norma keagamaan, kebisaaan-kebisaaan maupun kesusilaan dengan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat itu, serta mampu memperhitungkan akibat dari tindakannya.

b. Menumbuhkan sikap mandiri Sikap mandiri harus ditanamkan pada diri remaja.
c. Menumbuhkan sikap tanggungjawab

Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kesediaan dan keberanian untuk  melaksanakan semua tugas dan wewenang sebaik mungkin serta bersedia menanggung segala akibat atas pelaksanaan tugas dan wewenang tersebut.

3. Membisaakan Akhlak Terpuji Pergaulam Remaja

a. Menutup Aurat
b. Menjauhi Perbuatan Zina
c. Mengajak Untuk Berbuat Kebaikan
d. Mengisi Waktu Luang Dengan Kegiatan Yang Bermanfaat
e. Tawadlu’ Kepada Yang Lebih Tua Dan Menyayangi Yang Lebih Muda
f. Santun Dan Rendah Hati

C. Akhlak Tercela  Pergaulan Remaja

Istilah perilaku tercela remaja diidentikkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah gejala sakit (patologis) secara sosial pada anakanak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. 

1. Bentuk Akhlak Tercela  Pergaulan Remaja

a. Pergaulan bebas (free sex) 
b. Tawuran  
c. Mengkonsumsi minuman keras
d. Penyalahgunaan narkoba 

2. Dampak Akhlak Tercela  Pergaulan Remaja

a. Bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama
b. Hilangnya budaya malu
c. Menimbulkan masalah kesehatan

3. Menghindari Akhlak Tercela Pergaulan Remaja

a. Meningkatkan Kadar Iman Dan Amal Saleh
b. Meningkatkan Kualitas Akhlak Dan Etika Bergaul
c. Mengatur Waktu Dengan Baik






  

         


 


    


Tidak ada komentar