Header Ads

ads header

Breaking News

KB. 2 Pemikiran Kalam | Aqidah XI Agama - XI IPS I

| Sejarah Pemikiran Islam |
KB 2.  PEMIKIRAN KALAM

Islam merupakan agama yang rahmatan li al-‘Alamin. Dibawa oleh seorang Nabi yang amin. Islam memberi penerangan bagi umat manusia dan menuntunnya kepada jalan yang lurus. Ajaran Islam ini kemudian dengan begitu cepat menyebar keseluruh penjuru dunia. Hal ini menimbulkan rasa iri dan dengki dari umat lain, terutama dari kalangan Yahudi. Mereka berupaya menebar kerusakan dan konspirasi untuk merusak Islam dengan berbagai macam cara. Mereka berusaha membunuh Nabi dan menebarkan fitnah di tengah umat Islam.

Pasca wafatnya Rasulullah, Islam terus berkembang ke berbagai wilayah Arab dan bahkan ke luar Arab. Kekuasaan kaum muslimin semakin luas. Di saat itu pula, berbagai persekongkolan muncul, terutama dari kaum Yahudi. Adalah Abdullah Ibn Saba’, tokoh Yahudi yang masuk Islam pada masa Utsman bin Affan. Ia mendapatkan celah kesempatan untuk melaksanakan rencananya memperkeruh suasana kedamaian pada kaum muslimin, juga turut menyebarkan fitnah di kalangan umat Islam.

Pada masa Utsman muncul propaganda dan konspirasi dari Yahudi membisikkan kepada sebagian kaum muslim bahwa Sayyidina Ali merupakan orang yang sah menduduki khalifah. Maka munculah orang-orang yang mengatakan bahwa Sayyidina Ali dan kedua putranya, Hasan dan Husain serta keturunan Husain ra. adalah orang yang lebih berhak memegang khalifahan Islam, daripada yang lain. Kekhalifahan adalah hak mereka berdua. Propaganda ini menemukan tanah yang sangat subur di al-Mada’in, ibu kota Imperium Persia, terlebih bahwa Husain telah menikahi putri Kaisar Persia, Yazdajir yang singgasananya dihancurkan oleh pasukan Islam yang telah menang.

Hal inilah yang barang kali merupakan sebab terpusatnya para Imam Syi’ah, sejak imam keempat, pada keturunan Imam Husain dan disingkirkannya keturunan Imam Hasan.

| Khawarij |

Khawarij secara bahasa diambil dari Bahasa Arab khawaarij, secara harfiah berarti mereka yang keluar. Istilah khawarij adalah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam Islam yang pada awalnya mengakui kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib lalu menolaknya karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dalam Perang Shiffin (37 H/657 M). Pertama kali muncul pada pertengahan abadke-7, berpusat di daerah yang  kini terletak di bagian negara Irak bagian selatan.

Tokoh Khawarij 
1) Abdullah bin Wahhab  Ar Rasyidi 
2) Urwah bin Hudair
3) Mustarid bin Sa'ad
4) Hausarah  Al Asadi 
5) Quraib bin Maruah 
6) Nafi' bin Al Azraq 
7) Abdullah bin Basyir 
8) Najdah bin Amir Al Hanafi

Doktrin Ajaran 
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan dan Zubair melawan khalifah Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir. Kaum Khawarij memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Menurut mereka Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad Saw. dan tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa menjadi khalifah asalkan mampu memimpin dengan benar.

1) Doktrin Akidah
  1. Setiap ummat Muhammad Saw. yang terus menerus melakukan dosa besar hingga   matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka.
  2. Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara   tersebut khianat dan zalim.
  3. Amal soleh merupakan bagian essensial dari iman. Oleh karena itu, para pelaku dosa   besar tidak bisa lagi disebut muslim, tetapi kafir. Dengan latar belakang watak dan  karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.
  4. Kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan,  apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka \ konsekwensinya dihukumkan kafir.
  5. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk kedalam surga, sedangkan  orang yang jahat harus masuk neraka).
  6. Amar ma’ruf nahi munkar
  7. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
  8. Qur’an adalah makhluk.
  9. Memalingkan ayat-ayat Al Qur’an  yang bersifat mutasyabihat (samar).

2) Doktrin Politik
  1. Mengakui kekhalifahan Abu Bakar As Shiddiq radan Umar bin Khattab ra, sedangkan Usman bin Affan radan Ali bin Abi Thalib ra, juga orang-orang yang ikut dalam perang Jamal, dipandang telah berdosa.
  2. Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul istilah kafir dalam faham kaum khawarij.
  3. Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
  4. Ketaatan kepada khalifah adalah wajib, selama berada pada jalan keadilan dan kebaikan. Jika menyimpang, wajib diperangi dan bahkan dibunuhnya.
  5. Mereka menerima Al Qur’an  sebagai salah satu sumber diantara sumber-sumber hukum Islam.
  6. Khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib ra adalah sah, tetapi setelah terjadi peristiwa tahkimtahun ke-7 dan kekhalifahannya Usman bin Affan ra dianggap telah menyeleweng.
  7. Mu’awiyah dan Amr bin Ash dan Abu Musa AlAsy’ari juga dianggap menyeleweng   dan telah menjadi kafir.


Sekte Khawarij
Menurut Taib Thahir Abdul Mu’in, bahwa ada dua golongan utama dalam aliran khawarij, yakni :

1. Sekte Al-Azariqoh
Nama ini diambil dari Nafi Ibnu al-Azraq, pemimpin utamanya, yang memiliki pengikut sebanyak 20. 000 orang. Di kalangan para pengikutnya, Nafi Ibnu al-Azraq digelari  Amirul mukminin.
Dalam pandangan teologisnya, al-Azariqoh tidak menggunakan term/istilah kafir, tetapi menggunakan term/istilah musyrik atau politeis. Musyrik adalah semua orang yang tidak sepaham dengan ajaran mereka, termasuk mereka yang tidak berhijrah ke daerahnya.

2. Sekte Al-Ibadiah Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh sekte khawarij. Nama golongan ini diambil dari Abdullah Ibnu Ibad, yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan al-Azariqoh. 

Diantara faham sekte Al-Ibadiah adalah :
  1. Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hukum waris. Syahadat mereka diterima, dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
  2. Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan muwahid, bukan mukmin. Muslim yang melakukan dosa besar tidak berarti sudah keluar dari Islam.

................... Selamat Belajaar Semoga Sukses ...........................

Tidak ada komentar