BAB.3 MENGHINDARI DOSA BESAR " Pembunuhan "
Larangan Membunuh
Pembunuhan atau prilaku membunuh sangat dilarang dalam Islam, dan merupakan kejahatan tingkat tinggi. Efek pembunuhan itu berkepanjangan sehingga menimbulkan dendam kesumat antara keluarga terbunuh dengan keluarga atau pembunuh itu sendiri. Allah Swt. berfirman:Artinya: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. (QS. AlIara’[17]: 33)
Bahkan Islam mengajarkan untuk melindungi setiap nyawa, karena menghilangkan satu nyawa pada hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah Swt.
Artinya: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.(QS. AlMāidah [5]: 32)
Dalam QS. an-Nisā’ (4): 93, Allah Swt. mengancam akan memasukkan ke neraka jahannam bagi pelaku pembunuhan.
Artinya: Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisā’ [4]: 93)
Jika ada orang yang bertikai/berkelahi dan berusaha saling membunuh lawannya, apabila salah satu dari yang bertikai tersebut ada yang menjadi korban maka kedua-duanya akan dimasukkan ke dalam neraka. Karena pada hakikatnya, kedua belah pihak mempunyai niat untuk membunuh lawan-lawannya.
2. Dampak Negatif Membunuh
a. Bagi pelaku pembunuhan
Setiap ketentuan agama yang dilanggar maka akan memunculkan konsekwensi. Baik konsekwensi hukum ataupun konsekwensi psikologis.
Untuk pelanggaran larangan membunuh, hukumannya sudah ditentukan dalam ketentuan-ketentuan hukum agama dan negara. Dari aspek psikologis, orang yang melakukan pembunuhan akan merasakan ketidaktenangan jiwa.
Dalam seumur hidupnya akan dihantui perasaan bersalah, sehingga jiwanya akan mengalami ketidakstabilan. Adapun dalam konteks keagamaan, maka pelaku pembunuhan diancam akan dimasukkan ke neraka jahanam.
b. Bagi keluarga korban dan masyarakat
Pembunuhan adalah kejahatan agama dan kemanusiaan.
Dampak pembunuhan tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga masyarakat. Bagi keluarga korban, dapat menimbulkan rasa dendam yang berkepanjangan dan sulit terlupakan. Begitu juga masyarakat akan merasa tidak nyaman atas pembunuhan yang terjadi di sekelilingnya.
Dalam kasus-kasus tertentu, pembunuhan yang disaksikan oleh anak kecil maka akan menyebabkan trauma yang mendalam bagi anak tersebut.
Dari trauma yang mendalam ini, apabila tidak dilakukan penyembuhan psikologis maka dapat mempengaruhi perkembangan psikis anak. Pada tahapan tertentu, anak tersebut dapat mengalami gangguan yang dinamakan psikopat, yaitu melakukan kekerasan bahkan pembunuhan tanpa merasa bersalah.
Tugas individu
Akidah Akhlak XI A
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembunuhan ?
PERHATIKAN
Catatan :
1.
dikerjakan
diwaktu jam pelajaran akidah akahlak dikupulkan langsung hari ini di meja bapak
. terimakasih
2.
Tugas
kelopok membuat materi “ PPT “ yang sudah bapak bentuk kelompok minggu lalu yang
sudah selesai boleh dikirim melalui no WA.
Bapak .untuk cek terlebih dahulu sebelum dipresentasekan didepan dengan
menggunakan mediapem (infokus)
3.
KETUA
KELAS/PENGURUS KELAS bertanggunhg jawab atas ketertiban dan kenyamanan dikelas
saat mengerjakan tugas dijam Akidah Akhlak
Selamat bekerja
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar